BORNEONEWS, Palangka Raya - Isu kebebasan sipil dan investasi berkelanjutan menjadi perhatian utama dalam kegiatan Zoominar Civil Society and Democracy bertajuk “Relasi Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan dalam Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 15 Juni 2026.
Kegiatan Zoominar ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat umum dari Kalimantan Tengah dan berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Project Manager Program BASIS, Prof. Mirza Satria Buana, Ph.D.; Ketua SEPAHAM Indonesia, Prof. Dr. Muktiono, S.H., M.Phil.; Netty Herawaty, Ph.D. selaku Project Officer Program BASIS; serta para kolaborator BASIS dari Kalimantan dan luar Kalimantan.
Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu demokrasi, ruang sipil, dan arah pembangunan daerah menjadi perhatian penting di tengah dinamika investasi dan pembangunan saat ini.
Zoominar ini menjadi ruang diskusi akademik sekaligus sosialisasi platform Civil Society and Democracy atau CSD E-Learning sebagai bagian dari Program BASIS YAPPIKA, SEPAHAM Indonesia yang didukung oleh Uni Eropa. Forum ini juga menjadi ruang reflektif untuk membangun pemahaman kritis mengenai hubungan antara perlindungan kebebasan sipil dan iklim investasi yang berkelanjutan.
Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi Kalimantan Tengah yang terus mengalami perkembangan pembangunan dan peningkatan aktivitas investasi. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan hak masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., yang hadir sebagai keynote speaker, menyampaikan bahwa isu kebebasan sipil dan investasi berkelanjutan merupakan tema penting yang perlu terus didiskusikan, khususnya dalam konteks pembangunan daerah di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Dr. Thea Farina menegaskan bahwa Fakultas Hukum UPR memiliki tanggung jawab akademik untuk mendorong lahirnya ruang-ruang diskusi kritis, konstruktif, dan berbasis keilmuan dalam merespons berbagai persoalan hukum, hak asasi manusia, demokrasi, serta pembangunan daerah.
“Pembangunan daerah harus berjalan dengan memperhatikan prinsip keadilan, partisipasi masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan keberlanjutan lingkungan. Investasi tentu penting bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi proses pembangunan juga harus memastikan bahwa ruang sipil tetap terlindungi dan masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara bermakna,” demikian disampaikan Dr. Thea Farina dalam rilis yang Borneonews terima pada Selasa, 16 Juni 2026.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Zoominar ini sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi demokrasi, hak asasi manusia, dan kesadaran kritis di kalangan mahasiswa, akademisi, masyarakat sipil, serta publik secara luas. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi penting untuk memastikan pembangunan Kalimantan Tengah berjalan secara inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber muda yang aktif dalam isu demokrasi, masyarakat sipil, dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, yaitu Destano Anugrahnu, S.H., M.H. dari Borneo Institute dan Hilyatul Asfia, S.H., M.H. dari PUSHAM UPR. Kegiatan ini dimoderatori oleh dosen muda FKIP UPR, Firman, S.H., M.H., yang memandu jalannya presentasi panel serta diskusi interaktif dengan sangat dinamis.
Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak cukup hanya diukur dari peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, pembangunan harus memastikan adanya penghormatan terhadap hak-hak warga negara, kebebasan berekspresi, kebebasan berorganisasi, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Kebebasan sipil yang terjamin dipandang sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang demokratis, akuntabel, dan inklusif. Tanpa ruang sipil yang sehat, investasi berkelanjutan berpotensi kehilangan orientasi pada kepentingan masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Selain itu, Dr. Rico Septian Noor, S.H., M.H., selaku Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, turut menyosialisasikan platform Civil Society and Democracy atau CSD E-Learning sebagai salah satu ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui CSD E-Learning, peserta diharapkan dapat terus memperluas pengetahuan, membangun kesadaran kritis, serta terlibat aktif dalam mendorong tata kelola pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan.
Dalam pernyataannya, Dr. Rico Septian Noor menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus ditempatkan dalam kerangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan hak-hak warga, ruang partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan.
“Investasi berkelanjutan harus berjalan seiring dengan perlindungan kebebasan sipil. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus dilibatkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mengakses informasi, dan berpartisipasi dalam setiap proses kebijakan pembangunan,” ujar Dr. Rico.
Ia juga menambahkan bahwa kebebasan sipil merupakan prasyarat penting bagi terciptanya tata kelola pembangunan yang demokratis. Ruang sipil yang terbuka akan mendorong lahirnya kontrol publik, transparansi kebijakan, serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, khususnya pada sektor-sektor pembangunan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif melalui berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain tantangan pembangunan daerah, perlindungan ruang sipil, peran masyarakat dalam mengawal kebijakan publik, serta peluang mewujudkan investasi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran bersama bahwa investasi yang berkualitas harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kebebasan sipil dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan daerah di Kalimantan Tengah dapat berlangsung secara berkelanjutan, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (TESTI PRISCILLA/j)









