BORNEONEWS, Palangka Raya - Ekonom Kalimantan Tengah, Rio Kriswana, menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen merupakan langkah stabilisasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Menurut Rio, kebijakan tersebut mencerminkan upaya Bank Indonesia dalam mengantisipasi berbagai risiko eksternal yang dapat memengaruhi perekonomian nasional.
Risiko itu antara lain tekanan pasar keuangan, pergerakan modal global, konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, fluktuasi harga energi, hingga penguatan dolar Amerika Serikat.
“Tentu hal ini menjadi perhatian kita bersama. Perlu kajian mendalam untuk melihat berbagai potensi perubahan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Rio di Palangka Raya, Rabu, 17 Juni 2026.
Direktur Keuangan PT Jamkrida Kalimantan Tengah itu menjelaskan, kondisi global yang belum stabil membuat investor cenderung memindahkan dana ke instrumen yang dinilai lebih aman.
“Akibatnya terjadi perpindahan modal dari negara berkembang menuju instrumen berisiko rendah. Tekanan ini berdampak pada nilai tukar, arus modal, hingga stabilitas pasar keuangan domestik,” ujarnya.
Rio mengatakan, kenaikan BI Rate bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan mempertahankan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
“Ketika suku bunga naik, deposito dan obligasi menjadi lebih menarik. Investor juga lebih tertarik menempatkan dananya di Indonesia sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang,” jelasnya.
Meski demikian, Rio mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga dapat memberikan dampak jangka pendek terhadap pasar saham. Biaya pinjaman yang lebih tinggi dapat memengaruhi ekspansi usaha dan konsumsi masyarakat.
“Akibatnya, IHSG sering mengalami tekanan setelah kenaikan suku bunga diumumkan. Namun pasar saham dan ekonomi riil tidak selalu bergerak searah karena pasar lebih banyak dipengaruhi ekspektasi,” katanya.
Rio menilai fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi relatif stabil, inflasi terkendali, sektor perbankan sehat, dan cadangan devisa dinilai memadai.
Namun, ia mengingatkan pasar domestik tetap sensitif terhadap arus modal global dan sentimen investor internasional.
Rio juga menekankan pentingnya membedakan investasi produktif dengan aliran modal jangka pendek atau hot money. Menurutnya, investasi pada sektor industri, hilirisasi, dan teknologi akan memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan ekonomi dalam jangka panjang.
“Jika yang masuk lebih banyak berupa modal portofolio jangka pendek, maka stabilitas yang tercipta bisa bersifat sementara karena dana tersebut mudah keluar ketika ada peluang yang lebih menarik di negara lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepercayaan investor tetap menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Investor tidak hanya mempertimbangkan angka pertumbuhan, tetapi juga kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan arah pembangunan yang jelas.
“Investor tidak hanya melihat angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan arah pembangunan yang jelas,” katanya.
Menurut Rio, tantangan Indonesia saat ini bukan hanya menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi. Lebih dari itu, Indonesia perlu membangun ekonomi yang lebih mandiri melalui investasi produktif, industrialisasi, inovasi, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja.
“Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen dapat dipahami sebagai langkah stabilisasi yang diperlukan. Namun kebijakan ini bukan solusi akhir, melainkan upaya menjaga ruang gerak ekonomi sambil memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang,” tutupnya.









