JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP, Maruarar Sirait, menyebut sistem Pemilihan Toko Terbuka atau PTT menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.

Program BSPS yang juga dikenal sebagai program bedah rumah tersebut diharapkan dapat berjalan lebih transparan, efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Maruarar Sirait mengatakan, sistem PTT tidak hanya bertujuan menekan penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan pelaksanaan program dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi.

"Sistem PTT dilakukan selain berguna untuk efisiensi anggaran, juga dapat digunakan kembali untuk kepentingan rakyat dengan cara yang transparan, baik, benar dan antikorupsi," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran negara yang digunakan dalam Program BSPS harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh proses pelaksanaan program perlu diawasi secara terbuka oleh pihak terkait.

"Ini uang negara yang harus diawasi, harus transparan dan tidak boleh korupsi. Ada efisiensi sekitar Rp9 juta, saran saya berikan kepada yang paling miskin dan yang paling tua supaya kita bisa berkeadilan untuk rakyat," katanya.

Ara menyampaikan hal tersebut saat bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meluncurkan Program BSPS Tahun 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PKP juga melaksanakan sistem PTT sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan Program BSPS.

Mekanisme tersebut mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Pelaksanaan PTT di Kelurahan Kalianyar dilakukan di bawah koordinasi Kepala Pusat Pengembangan SDM, Iriyanto.

Dalam proses itu, masyarakat penerima bantuan memilih penyedia bahan bangunan secara terbuka. Toko yang mengikuti proses pemilihan antara lain Toko Hidup Makmur dan Toko Sinar Bangun Jaya.

Melalui mekanisme tersebut, diperoleh efisiensi anggaran sekitar Rp9 juta.

Program BSPS Tahun 2026 di DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Total alokasi BSPS di DKI Jakarta mencapai 5.659 unit rumah. Jumlah ini meningkat tajam dari 158 unit pada tahun sebelumnya.

Dari total tersebut, sebanyak 5.359 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk kawasan pesisir di Kepulauan Seribu.

Khusus wilayah Jakarta Barat, alokasi Program BSPS mencapai 1.350 unit rumah.

Sementara itu, hasil inventarisasi dan verifikasi menunjukkan terdapat 942 unit rumah yang menjadi sasaran program. Rumah tersebut tersebar di enam kecamatan dan 22 kelurahan.

Untuk Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, terdapat alokasi sebanyak 29 unit rumah penerima manfaat.

Ara juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau P3KP Jawa I.

Ia menilai jajaran tersebut telah bekerja dalam proses inventarisasi, verifikasi, hingga pelaksanaan Program BSPS di lapangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Balai P3KP Jawa I yang telah bekerja dengan baik sehingga program ini dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Melalui Program BSPS dan sistem Pemilihan Toko Terbuka, Kementerian PKP berkomitmen memastikan bantuan perumahan tepat sasaran.

Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah serta mewujudkan tata kelola pembangunan perumahan yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

ANTARA