BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya kini resmi memiliki payung hukum baru dalam penataan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat disahkan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa kehadiran regulasi ini bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan sebuah instrumen hukum yang menjanjikan perubahan signifikan bagi tata kelola kota dan kesejahteraan masyarakat ke depan.
"Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melakukan reformasi di berbagai sektor publik melalui implementasi Perda ini," katanya, Rabu, 17 Juni 2026.
Perubahan signifikan yang dijanjikan mencakup perbaikan tata ruang, peningkatan kualitas sanitasi, penyediaan air bersih yang lebih merata, hingga optimalisasi fasilitas kesehatan masyarakat.
Menurutnya, wajah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini harus mencerminkan kota yang modern namun tetap sehat dan nyaman untuk ditinggali.
"Perda Kota Sehat akan menjadi kompas baru bagi seluruh instansi di lingkungan pemerintah kota dalam merancang program kerja anggaran," ujarnya.
Regulasi ini mengikat setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk saling bersinergi dan tidak lagi bekerja secara parsial atau berjalan sendiri-sendiri.
Sektor infrastruktur, kesehatan, dan lingkungan hidup kini diwajibkan berjalan beriringan demi mencapai target indikator kota sehat yang telah ditetapkan. (HENDRI/j)
Wakil Wali Kota Palangka Raya Janjikan Perubahan Signifikan Lewat Perda Kota Sehat
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kehadiran Siswa Rendah saat PJJ, Disdik Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan UAS Desember ke Januari 2027
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Perengkat Telekomunikasi Milik Telkomsel di Kotim
RSUD dr Murjani Sampit Matangkan Persiapan Akreditasi.?
Motor Terbakar di Tengah Jalan Kampung Melayu Banjarmasin
Wali Kota Palangka Raya Tanggapi Penetapan Karhutla Kategori Sedang
Pencarian 53 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Berlangsung
Komentar (0)
Memuat komentar…







