SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Memasuki musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai muncul di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam satu hari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim menerima dua laporan kebakaran lahan di lokasi berbeda.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Saat ini kita sudah memasuki musim kemarau dan potensi kebakaran hutan maupun lahan mulai meningkat," kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, Rabu, 17 Juni 2026.

Laporan pertama diterima BPBD pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 13.56 WIB. Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Api membakar lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar. Untuk menangani kejadian tersebut, BPBD mengerahkan 10 personel lengkap dengan satu unit mobil tangki air ke lokasi.

"Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 0,12 hektare. Beruntung petugas dapat segera melakukan penanganan sehingga api tidak sempat meluas ke area lain," ujarnya.

Pada malam harinya, BPBD kembali menerima laporan adanya kebakaran lahan di kawasan Jalan Tjilik Riwut. Namun proses penanganan menghadapi kendala karena lokasi titik api berada sekitar 700 meter dari akses jalan utama.

Petugas BPBD bersama Relawan Ketapi III sempat melakukan pengecekan ke lokasi. Setelah dilakukan asesmen lapangan, upaya pemadaman tidak dapat dilakukan karena medan yang sulit dijangkau kendaraan operasional serta kondisi minim penerangan.

"Jalur menuju lokasi tidak memungkinkan dilalui kendaraan roda empat maupun unit water tank. Selain itu kejadian berlangsung malam hari sehingga cukup berisiko bagi petugas. Lokasinya juga jauh dari permukiman sehingga tidak mengancam warga secara langsung," imbuhnya.

Menurut Multazam, sebagian besar kejadian karhutla umumnya dipicu aktivitas manusia, baik akibat pembukaan lahan dengan cara membakar maupun api yang ditinggalkan tanpa pengawasan di area kering.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

"Kami berharap masyarakat ikut membantu pengawasan. Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan agar bisa cepat ditangani sebelum kebakaran semakin besar," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)