PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya membidik penghargaan Swasti Saba, sebuah apresiasi tertinggi bagi daerah yang sukses program Kota Sehat.

Optimisme ini mencuat seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat yang menjadi landasan hukum kuat bagi pembenahan lingkungan dan pelayanan publik di wilayah setempat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa lahirnya perda tersebut merupakan tonggak sejarah penting bagi komitmen daerah.

Menurutnya, regulasi ini bukan sekadar lembaran aturan di atas kertas, melainkan panduan taktis bagi seluruh instansi untuk bergerak selaras dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warga.

"Keikutsertaan kita dalam penilaian Swasti Saba bukan semata-mata demi mengejar piala atau pengakuan seremonial. Lebih dari itu, ajang ini dijadikan indikator dan tolok ukur sejauh mana kita mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkecil angka kesakitan, serta menata infrastruktur yang ramah lingkungan," katanya, Rabu, 17 Juni 2026.

Guna memuluskan langkah tersebut, Pemko Palangka Raya kini tengah gencar melakukan konsolidasi internal serta berkoordinasi dengan Tim Pembina Kota Sehat di tingkat provinsi dan pusat.

"Sembilan tatanan kota sehat yang menjadi indikator penilaian mulai dari kawasan permukiman, rumah ibadah, hingga ketahanan pangan dan gizi kini mulai dipetakan untuk dilakukan intervensi secara bertahap," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program Kota Sehat ini tidak bisa bertumpu pada kinerja birokrasi saja. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, forum kota sehat di tingkat kecamatan dan kelurahan, hingga sektor swasta sangat menentukan keberhasilan implementasi Perda baru ini di lapangan. (HENDRI/j)