BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang pemuda berumur 21 tahun diduga melakukan percobaan bunuh diri di Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Senin, 15 Juni 2026 malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto melalui piket fungsi SPKT langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat setempat.
Tindakan cepat pihak kepolisian dimaksudkan untuk memberikan penanganan yang tepat dan memastikan keselamatan korban.
"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban yang merupakan warga Kelurahan Pahandut tersebut ditemukan dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan darurat," ungkap Kapolsek, Rabu, 17 Juni 2026.
Warga sekitar langsung bergegas memberikan bantuan pertama dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palangka Raya guna mendapatkan penanganan medis yang profesional.
Berdasarkan pemeriksaan awal, perbuatan yang dilakukan oleh pemuda berusia 21 tahun tersebut diduga kuat dipicu oleh adanya permasalahan pribadi yang sedang dihadapinya. Pihak medis melakukan penanganan segera untuk memulihkan kondisi korban.
"Pihak kepolisian memastikan bahwa kondisi korban saat ini sudah berangsur normal dan stabil setelah mendapatkan perawatan dari tim medis. Setelah dinyatakan membaik, korban kini telah diperbolehkan pulang dan kembali ke rumah keluarganya," pungkasnya. (PATHUR/H)









