PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mulai melakukan penanganan titik konflik lalu lintas di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, melalui penutupan sementara U-Turn dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung.

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil rapat lapangan Forum LLAJ yang digelar pada 3 Juni 2026 untuk mencari solusi terhadap lokasi yang kerap menjadi titik terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pada tahap awal, penutupan dilakukan menggunakan water barrier sebagai pembatas fisik sambil menunggu pembangunan median jalan secara permanen.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran, dan keamanan lalu lintas.

Yulindra menilai penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.

“Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujar Yulindra Dedy di Palangka Raya, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurutnya, penanganan lalu lintas di kawasan tersebut akan terus dilakukan melalui koordinasi bersama instansi terkait agar solusi yang diterapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. (HERMAWAN DP)/R