BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas setelah dilakukan penutupan sementara U-Turn di Jalan RTA Milono dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Kota Palangka Raya.
Penutupan sementara tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai tindak lanjut hasil rapat lapangan pada 3 Juni 2026.
Kebijakan itu diterapkan untuk mengurangi potensi kecelakaan pada titik konflik lalu lintas yang selama ini sering terjadi di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy mengatakan pengguna jalan masih dapat memanfaatkan fasilitas putar balik atau bukaan median jalan lainnya yang telah tersedia.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan."
"Pengguna jalan di Jalan RTA Milono dapat memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan berikutnya yang telah disediakan,” kata Yulindra Dedy di Palangka Raya, Rabu, 17 Juni 2026.
Dishub Kalteng terus berkoordinasi dengan Kepolisian, BPTD, Dinas PUPR, serta Pemerintah Kota Palangka Raya guna memastikan penanganan lalu lintas dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. (HERMAWAN DP/R)









