PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan sebesar 4,56 persen pada Mei 2026 berdasarkan data yang disampaikan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026.

Paparan tersebut disampaikan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti saat rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan diikuti secara virtual oleh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Amalia menyebut inflasi nasional pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen secara bulanan, 3,08 persen secara tahunan, dan 1,35 persen secara tahun kalender.

“Pengendalian inflasi memerlukan langkah yang konsisten dan terukur, terutama melalui penguatan koordinasi, kelancaran distribusi, serta pemantauan harga komoditas strategis di setiap daerah,” ujar Amalia, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 17 Juni 2026.

Amalia menjelaskan inflasi tertinggi di Kalimantan Tengah pada tingkat kabupaten dan kota terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 5,15 persen dan Kota Palangka Raya sebesar 4,48 persen.

Menurutnya, pengendalian inflasi memerlukan dukungan Tim Pengendalian Inflasi Daerah, distribusi pangan yang lancar, pengawasan harga kebutuhan pokok, serta sinergi antardaerah dan lintas sektor guna menjaga pasokan dan stabilitas harga. (HERMAWAN DP/R)