BORNEONEWS, Sampit – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti belum optimalnya pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD 2026.
Hingga pertengahan Juni, sejumlah program pembangunan masih dalam tahap persiapan akibat berbagai kendala teknis dan administrasi.
"Masih ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Selain adanya aturan baru, juga terjadi penyesuaian harga akibat kenaikan BBM sehingga sejumlah paket pekerjaan perlu dihitung ulang," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani, Rabu, 17 Juni 2026
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kotim bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, serta dihadiri Bapperida, Inspektorat, dan BKAD.
Mariani mengungkapkan, pelaksanaan sejumlah proyek mengalami penyesuaian menyusul perubahan regulasi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak langsung terhadap biaya pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dan instansi terkait harus melakukan evaluasi terhadap sejumlah paket kegiatan agar pelaksanaannya tetap sesuai perencanaan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sebagian proyek sebenarnya telah memasuki tahapan lelang. Namun perubahan harga akibat kenaikan BBM membuat perhitungan biaya yang sebelumnya disusun perlu ditinjau kembali agar tetap realistis dengan kondisi saat ini.
DPRD tidak ingin proyek yang telah direncanakan justru mengalami hambatan karena ketidaksesuaian antara nilai kontrak dan biaya riil pelaksanaan di lapangan.
"Harga BBM naik sehingga harus dicari solusi agar pekerjaan tetap berjalan. Kita tentu tidak ingin kontraktor mengundurkan diri karena biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan perhitungan awal. Kalau itu terjadi, daerah juga yang dirugikan," tegasnya.
Selain mengevaluasi progres kegiatan APBD, rapat tersebut juga membahas sejumlah program prioritas yang menjadi tanggung jawab Dinas SDABMBKPRKP. Salah satunya pembangunan ruas jalan Kota Besi Kandan-Camba-Simpur-Hanjalipan yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp12 miliar.
Program penanganan drainase di kawasan perkotaan turut menjadi perhatian DPRD. Beberapa lokasi yang dibahas antara lain kawasan Jalan Pelita dan Jalan Panjaitan yang selama ini menjadi titik rawan genangan saat hujan deras.
Mariani menyebut, meskipun sejumlah kegiatan sudah mulai berproses, masih terdapat berbagai tahapan administrasi dan teknis yang harus diselesaikan agar seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
"Ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan. Kami ingin semua proyek nantinya benar-benar clean and clear," katanya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan, Komisi IV berencana kembali menggelar koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait. Sinergi antarinstansi dinilai penting agar setiap kegiatan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aturan yang berlaku.
Sebagai bahan perbandingan, Komisi IV sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Dari hasil kunjungan tersebut diketahui realisasi kegiatan APBD di daerah tersebut telah mencapai sekitar 50 persen pada pertengahan tahun.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Kotim dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan, sehingga target-target pembangunan daerah dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun kepatuhan terhadap regulasi. (DEWI PATMALASARI/R)









