PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya menjadi daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di Kalimantan Tengah berdasarkan data yang disampaikan Badan Pusat Statistik Republik Indonesia pada Mei 2026.

Data tersebut disampaikan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Amalia menjelaskan inflasi tertinggi di Kalimantan Tengah pada tingkat kabupaten dan kota terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 5,15 persen dan Kota Palangka Raya sebesar 4,48 persen.

“Pengendalian inflasi memerlukan langkah yang konsisten dan terukur, terutama melalui penguatan koordinasi, kelancaran distribusi, serta pemantauan harga komoditas strategis di setiap daerah,” ujar Amalia seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Amalia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di daerah.

“Pengendalian inflasi memerlukan dukungan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), distribusi pangan yang lancar, pengawasan harga kebutuhan pokok, serta sinergi antardaerah dan lintas sektor guna menjaga pasokan dan stabilitas harga,” jelas Amalia. (HERMAWAN DP/R)