KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Polresta Banjarmasin menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jalan Pramuka, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Dalam rilis kasus, Rabu, 17 Juni 2026, diketahui tersangka terdiri atas empat operator SPBU berinisial A, F, HK, dan M, serta seorang pengawas SPBU berinisial HD.

Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen yang dilakukan hampir setiap malam di SPBU tersebut. 

"Para tersangka diduga menjual Pertalite kepada pembeli yang datang membawa jerigen dengan harga Rp10.600 per liter, lebih tinggi dibanding harga eceran resmi," ungkapnya.

Dari setiap liter Pertalite yang dijual, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp600. Praktik tersebut diduga berlangsung secara terorganisir dengan melibatkan operator hingga pengawas SPBU.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan dari URC Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama URC Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan penyimpangan tersebut.

Pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, petugas mendatangi lokasi dan mendapati aktivitas pengisian Pertalite ke sejumlah jerigen masih berlangsung meski pagar SPBU telah tertutup dan lampu-lampu di area dalam dalam kondisi padam.

Saat pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah operator masih melayani pengisian BBM ke jerigen yang telah tersusun rapi di area SPBU.

Temuan itu kemudian menjadi dasar dilakukannya tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan lima tersangka beserta barang bukti berupa 88 jerigen kosong yang belum sempat diisi, tujuh jerigen berisi sekitar 160 liter Pertalite, serta sejumlah uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan BBM bersubsidi tersebut. (SABRIANOOR/R)