BORNEONEWS, Sampit – Kerusakan aspal di ruas Jalan Kuala Kuayan-Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sebelumnya diduga akibat aktivitas alat berat kontraktor, kini mulai menemukan titik terang. Pemilik alat berat disebut telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan memperbaiki jalan yang rusak.
Camat Mentaya Hulu Edison mengatakan, jalan yang mengalami kerusakan tersebut merupakan akses umum yang sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, perbaikannya tidak boleh ditunda terlalu lama agar kerusakan tidak semakin parah.
"Jalan itu digunakan masyarakat setiap hari. Kalau dibiarkan, kerusakannya bisa semakin besar dan aspal yang sebelumnya masih bagus akan semakin hancur," kata Edison, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurutnya, setelah dilakukan komunikasi dan penelusuran, pemilik alat berat akhirnya menghubunginya dan menyatakan kesediaan untuk memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat insiden tersebut.
"Saya beri waktu satu minggu untuk memperbaikinya. Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari pemilik alat berat. Mereka menghubungi saya dan menyatakan siap bertanggung jawab. Dalam minggu ini juga perbaikan akan dilakukan," ujarnya.
Edison menjelaskan, sebelumnya pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim telah melihat kondisi jalan yang terdampak.
Saat peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa pihak yang menyebabkan kerusakan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
"Saat tim dari PU Kabupaten lewat sana, saya juga menyampaikan bahwa pemilik alat berat tetap kami kejar agar bertanggung jawab. Dan akhirnya mereka menunjukkan komitmen untuk memperbaikinya," tegasnya.
Sebelumnya, kerusakan jalan terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di ruas Jalan Kuala Kuayan-Santilik. Saat itu sebuah dozer yang diangkut menggunakan truk long bed diduga bergeser jatuh dan mengenai permukaan jalan hingga mengakibatkan lapisan aspal terkelupas. (DEWI PATMALASARI/y)









