KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mengambil rapor anak selama ini kerap dianggap rutinitas yang bisa diwakilkan siapa saja. Namun, Pemerintah Kabupaten Kapuas ingin momen itu menjadi ruang keterlibatan ayah dalam pendidikan. Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1147/DP-3APPKB.2026, Bupati Kapuas M. Wiyatno mengajak para ayah hadir langsung saat pembagian rapor di sekolah.

Edaran tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR) tersebut diterbitkan sebagai implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Sasarannya bukan hanya sekolah, tetapi juga perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pemerintah desa, hingga perusahaan swasta di Kabupaten Kapuas.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa kehadiran ayah pada momen pembagian rapor merupakan salah satu bentuk keterlibatan aktif dalam pendidikan, pengasuhan, perlindungan, dan pembentukan karakter anak. Pemerintah daerah memandang peran tersebut sebagai bagian dari penguatan fungsi keluarga.

Karena itu, satuan pendidikan diimbau mendorong ayah atau wali laki-laki datang langsung saat pembagian rapor. Di sisi lain, instansi pemerintah maupun perusahaan juga diminta memberi dukungan kepada pegawai yang memiliki anak usia sekolah.

Dukungan tersebut dapat berupa dispensasi waktu kerja, penyesuaian jam kerja, atau kebijakan lain yang memungkinkan ayah menghadiri kegiatan di sekolah tanpa terkendala pekerjaan.

Surat edaran itu juga mengatur adanya pendataan pelaksanaan program. Ayah yang berpartisipasi diminta mengisi formulir pelaporan dan mengunggah dokumentasi kegiatan paling lambat tiga hari setelah pengambilan rapor sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program di Kabupaten Kapuas.

Landasan gerakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Undang-Undang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mengenai Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas ingin mendorong budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu, dengan menempatkan ayah bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sosok yang hadir dalam perjalanan pendidikan anak.

"Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR), diharapkan terbangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu sehingga keterlibatan ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat. Pada akhirnya, gerakan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, generasi yang berkarakter, serta sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Kapuas menuju Kapuas Bersinar," demikian harapan Bupati Kapuas dalam surat edarannya. (SABRIANOOR/y)