PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mengintensifkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar prioritas.

Regulasi ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Raperda yang menjadi fokus pembahasan mencakup berbagai sektor strategis, antara lain penyelesaian sengketa lahan dan konflik pertanahan, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan.

Keempat regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan daerah yang terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyatakan bahwa percepatan pembahasan ini merupakan wujud komitmen lembaganya dalam menghadirkan aturan yang relevan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“DPRD berkomitmen terus mendorong penyelesaian Raperda yang telah tercantum dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026

Salah satu yang mendapat perhatian khusus adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan. Saat ini, aturan tersebut sedang dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan substansinya dapat mengakomodasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Konflik pertanahan yang masih cukup kompleks di sejumlah wilayah membuat regulasi yang jelas dan komprehensif sangat dibutuhkan sebagai pedoman penyelesaian yang melibatkan masyarakat maupun pelaku usaha.

Selain itu, DPRD juga fokus membahas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.

Mengingat sektor ini memiliki kontribusi nyata bagi perekonomian daerah, diperlukan aturan yang mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan hidup, serta kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami terus mengoptimalkan kerja pansus agar setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan nanti dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kemajuan Kalimantan Tengah secara berkelanjutan,” pungkas Riska Agustin. (PATHUR/H)