BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim meminta Pemko melalui Dinas Pendidikan untuk mengoptimalkan penataan tenaga pendidik guna mengatasi ketimpangan distribusi guru di sejumlah sekolah.
Menurut Arif, persoalan pemerataan guru menjadi salah satu isu yang dibahas saat Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan.
Dari hasil pembahasan tersebut, masih ditemukan sekolah yang mengalami kelebihan guru, sementara sekolah lainnya justru kekurangan tenaga pendidik.
“Kemarin kami Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan untuk membahas penataan tenaga pendidik yang dinilai masih belum merata di sejumlah sekolah,” katanya, saat rapat koordinasi terkait evaluasi dan penataan formasi guru untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik pada sekolah negeri di Kota Palangka Raya, Kamis 18 Juni 2026.
Ketimpangan tersebut terjadi karena banyak sekolah berada pada lokasi yang berdekatan sehingga distribusi guru tidak seimbang.
Selain itu, kebutuhan tenaga pendidik terus meningkat seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun maupun berpindah tugas melalui mutasi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Arif mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap ASN yang memiliki latar belakang pendidikan, baik yang bertugas di Dinas Pendidikan, organisasi perangkat daerah (OPD) lain, maupun di lingkungan DPRD.
“Salah satu solusi yang kami dorong adalah melakukan pendataan kembali terhadap ASN yang memiliki latar belakang pendidikan. Kalau memang dibutuhkan, harus kembali mengajar,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik sambil menunggu kebijakan penambahan guru dari pemerintah pusat.
Komisi III DPRD Kota Palangka Raya juga mendorong pemerintah untuk kembali mengusulkan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu agar dapat mengisi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
“Kami juga meminta agar tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang belum diangkat dapat kembali diusulkan ke pemerintah pusat, khususnya untuk memenuhi kebutuhan guru yang masih kurang,” katanya.
Arif juga mengajak, guru ASN yang saat ini mengajar di sekolah swasta agar bersedia kembali bertugas di sekolah negeri sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Langkah tersebut dapat membantu pemerataan tenaga pendidik sekaligus memberikan peluang pengembangan karier yang lebih baik bagi para guru.
Dia meminta pemerintah membuka kembali moratorium penerimaan guru dari luar daerah secara khusus untuk menggantikan guru yang pensiun maupun mengisi kekurangan tenaga pendidik yang masih terjadi di sejumlah sekolah.
“Dengan langkah-langkah tersebut, kami berharap kebutuhan guru di Kota Palangka Raya dapat terpenuhi sehingga kualitas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik dapat terus meningkat,” tutupnya. (MARINI/R)









