PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan sekadar pemenuhan ketentuan administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

“Pengambilan sumpah/janji bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan ikrar dan komitmen moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab,” ujar Linae Victoria Aden di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 18 Juni 2026.

Menurutnya, melalui sumpah/janji yang diucapkan, setiap PNS menyatakan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintah yang sah.

Selain itu, para ASN juga berkomitmen menaati seluruh peraturan perundang-undangan dan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Linae menegaskan jabatan ASN merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (HERMAWAN DP/j)