BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelimpahan kewenangan bidang kelautan ke provinsi tidak berpengaruh pada pembinaan kepada nelayan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kotawaringin Barat tetap melakukan pembinaan kepada nelayan-nelayan kecil atau di bawah 3 GT.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kobar Rusliansyah, menjelaskan, sebenarnya pelimpahan kewenangan ini berpengaruh besar terhadap masyarakat nelayan di Kobar.

Untuk itu, ia berharap ke depan ada turunan peraturan dengan tugas perbantuan dari provinsi. "Namun masih menunggu bagaimana nanti kebijakan gubernur," terangnya.

Selain itu, pengalihan kewenangan ini juga berpengarih terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di DKP. Sebab sebelumnya, sumber PAD di DKP salah satunya berasal dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), Kumai. Setelah pelimpahan kewenangan mulai tahun ini, DKP hanya mengandalkan PAD dari Balai Benih Ikan (BBI) dan Balai Benih Udang (BBU) di Sungai Bakau. (KOKO SULISTYO/B-2)