BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau membentuk Satuan Tugas Penyelenggara Sekolah Rakyat sebagai langkah memperkuat akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap upaya pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan, khususnya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
Pembentukan Satgas Sekolah Rakyat dibahas dalam kegiatan sosialisasi program Sekolah Rakyat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Lamandau. Satgas tersebut akan berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat di daerah.
Selain itu, satgas juga bertugas membangun koordinasi lintas perangkat daerah, menyiapkan kebutuhan sarana dan prasarana, serta melakukan verifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri mengatakan, pemerintah daerah tengah menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial terkait kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
“Kita sedang menindaklanjuti surat dari Kemensos dimaksud,” kata Syaifudin Zuhri.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Penyelenggara Sekolah Rakyat berada di bawah koordinasi Dinas Sosial Kabupaten Lamandau. Satgas ini bertanggung jawab kepada Bupati Lamandau melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau.
Syaifudin berharap program tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Lamandau.
“Kami berharap program ini menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Lamandau,” ujarnya.
Pemkab Lamandau menilai pendidikan menjadi salah satu kunci penting dalam memutus rantai kemiskinan. Karena itu, kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya membantu anak-anak memperoleh layanan pendidikan, tetapi juga membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi keluarga prasejahtera.









