BORNEONEWS, Nanga Bulik – Tata kelola koperasi menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Sejumlah koperasi dinilai masih menghadapi persoalan pada aspek manajemen, kepatuhan terhadap aturan, serta penerapan prinsip perkoperasian.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat kapasitas sumber daya manusia koperasi, khususnya para pengurus. Peningkatan kompetensi dinilai penting agar koperasi dapat dikelola lebih transparan, profesional, dan mampu berkembang sesuai kebutuhan anggota.
Bupati Lamandau melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lamandau, Charles Rakam Mamud mengatakan, koperasi memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi masyarakat. Namun, peran tersebut hanya dapat berjalan optimal jika koperasi dikelola dengan baik.
“Masih terdapat koperasi yang belum sepenuhnya menjalankan prinsip dan aturan perkoperasian dengan baik, sehingga berdampak pada kinerjanya,” ujar Charles.
Menurutnya, pengurus koperasi harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai tugas, tanggung jawab, serta aturan yang mengatur jalannya organisasi koperasi. Selain itu, kemampuan manajerial dan integritas juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan anggota.
“Pengurus koperasi harus memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta pemahaman yang baik terhadap tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.
Pemkab Lamandau menilai lemahnya tata kelola, kurangnya pemahaman regulasi, serta belum optimalnya koordinasi antaranggota kerap menjadi kendala dalam pengembangan koperasi. Jika tidak dibenahi, persoalan tersebut dapat menghambat koperasi dalam menjalankan fungsi ekonomi bagi anggotanya.
Karena itu, pelatihan peningkatan kompetensi pengurus koperasi menjadi bagian dari langkah pembinaan yang lebih terarah. Pelatihan tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki administrasi, tetapi juga mendorong perubahan dalam praktik pengelolaan usaha koperasi.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap ada perubahan nyata dalam pola pengelolaan koperasi, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga pada praktik usaha yang lebih transparan dan profesional,” harap Charles.
Pemerintah daerah menegaskan, pembinaan koperasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat yang sehat, mandiri, dan mampu memberi manfaat bagi anggota.
Dengan tata kelola yang lebih baik, koperasi di Lamandau diharapkan dapat semakin berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. (*/j)









