NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Lembaga adat dinilai memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat nilai kearifan lokal, serta mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Lamandau.

Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra mengatakan, keberadaan lembaga adat tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya. Lebih dari itu, lembaga adat juga memiliki fungsi sosial yang strategis di tengah masyarakat.

Menurutnya, lembaga adat seperti Dewan Adat Dayak, damang, dan mantir adat memiliki posisi penting dalam menjaga komunikasi antarwarga, memperkuat kebersamaan, serta membantu mencegah potensi gesekan sosial di tingkat masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujar Rizky.

Ia menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk lembaga adat yang selama ini dekat dengan kehidupan masyarakat. Nilai-nilai kearifan lokal dinilai dapat menjadi dasar dalam menjaga persatuan dan ketertiban sosial.

Rizky menyampaikan, lembaga adat juga perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat harus direspons dengan bijak, tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang sudah menjadi identitas daerah.

Menurutnya, penguatan lembaga adat bukan hanya soal menjaga tradisi, tetapi juga bagian dari upaya membangun ketahanan sosial masyarakat. Peran adat dapat membantu menciptakan suasana yang aman, rukun, dan kondusif.

Pemkab Lamandau berkomitmen terus memperkuat kerja sama dengan lembaga adat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial, memperkuat identitas daerah, serta mendukung pembangunan yang lebih dekat dengan nilai-nilai masyarakat. (*/j)