BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan daftar pemenang Lomba Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah melalui Surat Keputusan Nomor 035/PHBI/KPS/VI/2026 yang ditetapkan di Kuala Kapuas pada 18 Juni 2026. Keputusan tersebut merupakan hasil penilaian dewan juri terhadap peserta dari berbagai kategori.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan bahwa peserta terbaik berhak menerima trofi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. PHBI juga menyatakan keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam penetapan.
Pada kategori Raudhatul Athfal (RA), RA Muslimat NU keluar sebagai juara pertama dengan nilai 325, disusul RA Perwanida sebagai juara kedua dan RA Manarul Huda di posisi ketiga. Sementara pada kategori Taman Kanak-kanak (TK), TK At Taqwa Selat Dalam meraih juara pertama dengan nilai 295.
Di tingkat Sekolah Dasar (SD), SDN 5 Selat Hulu berhasil menjadi juara pertama dengan perolehan nilai 340. Posisi kedua ditempati SD Islam Azza dengan nilai 325, sedangkan SD IT Al Amin berada di urutan ketiga dengan nilai 300.
Untuk kategori Madrasah Ibtidaiyah (MI), MI Al Qur'an Al Muhajirin Antang menjadi yang terbaik dengan nilai 310. Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMP 1 Selat meraih juara pertama dengan nilai 330, sementara kategori Madrasah Tsanawiyah (MTs) dimenangkan MTSN 1 Kapuas yang memperoleh nilai tertinggi 345.
Persaingan juga berlangsung di tingkat sekolah menengah atas. SMKN 1 Kapuas berhasil meraih juara pertama kategori SMA/SMK dengan nilai 325, sedangkan pada kategori Madrasah Aliyah (MA), MAN Kapuas menjadi satu-satunya peraih juara pertama dengan nilai 355, yang sekaligus menjadi salah satu nilai tertinggi dalam keseluruhan penilaian.
Pada kategori Pondok Pesantren, PP Babussalam menempati posisi pertama dengan nilai 335, unggul tipis atas PP Al Muhajirin Antang. Di kategori Perguruan Tinggi, STAI menjadi juara pertama dengan nilai 295. Sementara itu, kategori Masjid dimenangkan Masjid Agung Al Mukarram dan kategori Langgar/Mushola dimenangkan Langgar Al Muhajirin.
Adapun pada kategori Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Pagar Nusa meraih juara pertama dengan nilai 275. Untuk kategori Majelis Taklim/Grup Shalawatan, Almaratusshalihah keluar sebagai juara pertama dengan nilai 315. Sedangkan di kategori Instansi/OPD, Bataguh berhasil menjadi juara pertama dengan nilai 330, diikuti Korwil Kapuas Timur sebagai juara kedua dan Kecamatan Selat di posisi ketiga. Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum PHBI Kabupaten Kapuas, Saferaniansyah dan Sekretaris Umum, Nabchan pada 18 Juni 2026. (SABRIANOOR/y)









