BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan tahun 2026 secara bertahap di seluruh kecamatan.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan data kemiskinan yang dimiliki pemerintah benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat sehingga dapat mendukung kebijakan serta penyaluran program perlindungan sosial secara tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Kobar, Indra Wardana, Jumat, 19 Juni 2026 mengatakan, kegiatan verval menjadi bagian penting dalam menghadirkan basis data berkualitas untuk mendukung program pemerintah daerah.
“Verifikasi dan validasi data kemiskinan ini kami laksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen menghadirkan basis data yang valid dan berkualitas,” kata Indra Wardana.
Ia menjelaskan, Disdukcapil Kobar berperan menyediakan data kependudukan yang valid dan terintegrasi guna mendukung proses pencocokan dan pengecekan di lapangan.
“Data kependudukan yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan penerima bantuan maupun penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” jelas Indra Wardana.
Pelaksanaan verval di Kecamatan Arut Selatan dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap delapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan empat Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, kegiatan di Kecamatan Kumai dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 dengan pengecekan terhadap tiga KK.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bantuan dan program pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” jelas Indra Wardana.
Ia menambahkan, kegiatan melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan agar proses verval berjalan optimal.
Menurutnya, hasil dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas basis data kemiskinan daerah sekaligus mendukung perencanaan pembangunan dan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kobar.
“Data yang valid akan mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” jelas Indra Wardana.
Disdukcapil Kobar juga menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan verval data kemiskinan tahun 2026 nantinya akan ditutup di Kecamatan Arut Utara setelah seluruh tahapan di kecamatan lain selesai dilaksanakan. (WAHYU KRIDA/H)









