BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Dalam sepekan terakhir, tim penyidik kembali memeriksa 32 saksi untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Tory Saputra Marletun, membenarkan pemeriksaan puluhan saksi tersebut masih terus berlangsung.
“Oh iya pak, sampai dengan saat ini mulai minggu lalu kami terus memanggil secara maraton 32 saksi,” kata Tory, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan maupun saksi yang baru pertama kali dipanggil oleh penyidik.
Meski demikian, Kejari Pulang Pisau belum mengungkap identitas para saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan tersebut.
“Ada nama-nama baru saksi yang kami periksa, dan juga saksi-saksi yang sudah dipanggil, kemudian dipanggil kembali,” ujarnya.
Tory menjelaskan, sejak penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 40 saksi terkait pengelolaan dana hibah Pesparawi XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Kabupaten Pulang Pisau pada 2024.
Pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan yang telah diperoleh sekaligus menggali informasi baru guna memperjelas konstruksi perkara.
“Pemanggilan kembali saksi-saksi dilakukan untuk mencari fakta-fakta baru sehingga perkaranya menjadi terang benderang,” tegasnya.
Ia menegaskan, Kejari Pulang Pisau berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel hingga seluruh fakta hukum terungkap.
“Penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pesparawi XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau terus berproses. Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang benderang,” pungkasnya. (RETHA/j)









