PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menilai rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko perlu dikaji secara matang agar mampu meningkatkan efisiensi birokrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah perampingan organisasi yang saat ini sedang dikaji pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya menyesuaikan struktur kelembagaan dengan kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.

“Informasi yang kami terima, kajian terkait penggabungan beberapa OPD memang sedang dilakukan tahun ini dan kemungkinan mulai diterapkan pada tahun depan. Namun yang terpenting adalah bagaimana kebijakan tersebut tetap mengedepankan efektivitas kerja dan pelayanan publik,” ujar Mukarramah, Jumat 19 Juni 2026.

Ia mengatakan, setiap perubahan struktur organisasi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan beban kerja, tugas dan fungsi perangkat daerah, serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Menurut Mukarramah, efisiensi anggaran memang menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, terutama di tengah adanya penyesuaian dan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Karena itu ia memandang upaya penataan organisasi dapat menjadi salah satu solusi untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.

“Jika ada OPD yang memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan, tentu bisa dipertimbangkan untuk digabungkan. Tetapi jangan sampai tujuan efisiensi justru menimbulkan hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mukarramah juga mengapresiasi berbagai masukan yang berkembang terkait upaya efisiensi pemerintahan, termasuk usulan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang sebelumnya mendorong penggabungan sejumlah OPD sebagai langkah menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Ia berharap hasil kajian yang dilakukan pemerintah daerah nantinya benar-benar menghasilkan struktur organisasi yang lebih efektif, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran.

“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Efisiensi harus bermuara pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik,” pungkasnya. (MARINI/R)