BORNEONEWS, Nanga Bulik – Perlindungan terhadap pekerja menjadi salah satu hal penting dalam mendukung keberlangsungan usaha di Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan sosialisasi pemberdayaan usaha mikro dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha se-Kabupaten Lamandau Tahun 2026.
Ia mengatakan bahwa perkembangan usaha tidak hanya dilihat dari peningkatan produksi maupun keuntungan, tetapi juga bagaimana pelaku usaha memberikan rasa aman kepada para pekerjanya.
“Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan yang penting bagi pekerja dan pelaku usaha,” kata Rizky.
Menurutnya, keberadaan program jaminan sosial dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam bekerja sekaligus mendukung produktivitas usaha.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha di Lamandau untuk memanfaatkan program perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga terkait, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang aman, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (NATALIA KRISTIN/j)









