BORNEONEWS, Sampit – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur menggiatkan layanan jemput bola ke sejumlah kecamatan untuk mempermudah akses pembayaran pajak bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kotim, Abdul Rahman Ismail, mengatakan layanan pajak keliling tersebut menjadi solusi bagi warga di wilayah pelosok agar tidak perlu datang langsung ke Sampit.
“Program ini merupakan solusi nyata, agar warga di pelosok tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Sampit hanya untuk menunaikan kewajiban perpajakan mereka,” kata Ismail di Sampit, Jumat, 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan, layanan jemput bola dilakukan menggunakan mobil layanan pajak keliling dengan berkolaborasi bersama Samsat Kotim.
Langkah itu diambil karena masih banyak masyarakat di wilayah pelosok yang merasa terbebani biaya transportasi menuju pusat kabupaten. Bahkan, biaya perjalanan dari desa ke Sampit tidak jarang lebih besar dibandingkan nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.
Menurut Ismail, biaya akomodasi dari wilayah pelosok menuju Kota Sampit bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Sementara itu, nilai pajak yang harus dibayar sebagian warga terkadang lebih kecil dibandingkan biaya operasional perjalanan tersebut.
“Sehingga keberadaan layanan keliling ini bisa menjadi alternatif yang sangat meringankan beban finansial masyarakat,” ujarnya.
Ismail menyampaikan, layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya terlihat saat kegiatan layanan pajak keliling digelar di Kecamatan Cempaga Hulu pada 8 hingga 10 Juni 2026.
Pada kegiatan itu, banyak warga memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak tanpa harus datang ke Sampit.
Ia menilai layanan jemput bola juga mampu mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Sebab, selama ini sebagian warga menunda pembayaran karena terkendala jarak, biaya perjalanan, dan waktu.
Meski kini telah tersedia sistem pembayaran pajak secara online atau daring, Ismail mengakui tidak semua masyarakat di pelosok Kotim memahami penggunaan teknologi tersebut.
Karena itu, layanan langsung melalui mobil pajak keliling dinilai tetap dibutuhkan, terutama untuk menjangkau warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
“Kegiatan tersebut juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah sebagai sumber pembangunan,” katanya.
Bapenda Kotim berharap layanan jemput bola dapat terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak yang lebih baik.









