KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Kapuas mencanangkan Posko Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat.

Program tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, mengatakan posko tersebut dibentuk untuk memperkuat kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Posko Kampung Bebas Narkoba ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Budi di Kuala Kapuas, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan posko tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Selain itu, program ini juga mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Budi menjelaskan, Posko Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah strategis Polres Kapuas dalam memperkuat gerakan masyarakat menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui posko tersebut, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pencegahan, pengawasan, hingga pelaporan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kapuas melakukan pengecekan kelengkapan Posko Kampung Bebas Narkoba. Pengecekan meliputi struktur organisasi posko dan peta kerawanan tindak pidana narkotika.

Petugas juga memasang stiker di sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan peredaran narkoba, termasuk di area pangkalan ojek.

Selain itu, spanduk berisi pesan edukatif juga dipasang untuk mengajak masyarakat hidup sehat, bersih, berprestasi, serta berani menolak narkoba.

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, personel Satresnarkoba turut memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Budi menegaskan, peran bersama sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dari peredaran narkoba, terutama dalam melindungi generasi muda.

“Kegiatan ini merupakan implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN yang bertujuan melindungi generasi muda dan masyarakat luas dari ancaman bahaya narkotika,” katanya.