JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam, 19 Juni 2026.

Keduanya merupakan tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan perawatan inap dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter, bukan atas permintaan pribadi keduanya.

“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” kata Refly di Jakarta.

Menurut Refly, kondisi Roy dan Dokter Tifa secara umum dalam keadaan baik. Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis lanjutan.

“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Refly menjelaskan tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Karena itu, rawat inap direkomendasikan untuk memastikan kondisi Roy dan Dokter Tifa tetap stabil selama masa observasi.

Ia menyebut Roy Suryo semula tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, Roy akhirnya mengikuti rekomendasi dokter.

Refly belum dapat memastikan berapa lama keduanya akan dirawat. Menurutnya, durasi perawatan sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan dan keputusan tim dokter.

“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” katanya.

Refly juga menolak menjelaskan secara rinci diagnosis yang dialami Roy. Ia hanya menyebut penyakit tersebut tergolong umum.

“Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya,” ujar Refly.

Hingga Jumat malam, Roy Suryo dan Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan mereka.

Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya. Setelah tiba, mereka langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat.

Saat tiba, Roy tampak mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Sementara Dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis atau TA-AKAA menyampaikan informasi bahwa Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa atau TPDT menyebut Dokter Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.

ANTARA