BORNEONEWS, Jakarta – Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam, 19 Juni 2026.
Dokter Tifa merupakan tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, mengatakan kliennya memiliki penyakit bawaan, salah satunya gastroesophageal reflux disease atau GERD yang kambuh.
“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi,” kata Refly di Jakarta, Jumat malam.
Menurut Refly, kondisi tersebut ditambah kelelahan membuat Dokter Tifa sempat menggunakan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat atau IGD RS Polri.
Refly menjelaskan sebelum pemeriksaan kesehatan, Dokter Tifa menjalani sejumlah persiapan terkait seminar hasil disertasi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Rangkaian aktivitas itu, kata dia, menguras kondisi fisik dan mental Dokter Tifa sehingga menambah tekanan yang dihadapi.
“Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” ujarnya.
Setelah seluruh agenda selesai, tim dokter melakukan evaluasi kesehatan. Dari hasil evaluasi itu, Dokter Tifa direkomendasikan menjalani rawat inap untuk pemantauan lebih lanjut.
Sementara itu, Refly tidak menjelaskan secara rinci kondisi kesehatan tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni Roy Suryo.
“Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik dan cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidap penyakit tersebut,” kata Refly.
Hingga Jumat malam, Roy Suryo dan Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan masing-masing.
Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB. Mereka langsung dibawa ke IGD dengan pengawalan dari Polda Metro Jaya.
Roy Suryo tiba mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Saat turun dari mobil tahanan, ia mengepalkan tangan sambil mengucapkan, “Siap.”
Tak lama kemudian, Dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyatakan Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa menyebut Tifauzia Tyassuma ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat sekitar pukul 06.47 WIB.
ANTARA









