BORNEONEWS, Palangka Raya - Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat kolaborasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI guna menekan berbagai bentuk kejahatan keuangan digital yang terus berkembang.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengatakan sinergi antarlembaga menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital.
"Bank Indonesia berkomitmen memperkuat edukasi, pengawasan sistem pembayaran, dan pertukaran data bersama Satgas PASTI," kata Yuliansah saat Rapat Koordinasi Semester I Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya dalam rilis OJK Kalteng pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat masih tingginya jumlah laporan aktivitas keuangan ilegal di Kalimantan Tengah. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Satgas PASTI menerima 184 aduan yang didominasi kasus pinjaman online ilegal.
Selain itu, berbagai modus investasi ilegal seperti jasa periklanan dengan sistem deposit, perdagangan kripto ilegal, money games, investasi pertanian dan perkebunan, hingga penjualan langsung juga masih ditemukan.
Yuliansah menegaskan bahwa tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan pengawasan sistem pembayaran, tetapi juga kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam berbagi informasi dan merespons cepat berbagai modus penipuan yang muncul.
Melalui penguatan koordinasi dan pertukaran data, diharapkan perlindungan konsumen di Kalimantan Tengah semakin optimal dan masyarakat dapat bertransaksi secara aman di era digital.
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum melakukan transaksi maupun investasi.
"Kalau Ragu, Stop Dulu," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/j)









