JAKARTA –

BORNEONEWS, Moskow – Uni Eropa tengah mempersiapkan ketentuan sanksi baru terhadap kelompok kejahatan terorganisir transnasional.

Rencana tersebut tertuang dalam kesimpulan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT Uni Eropa yang dirilis pada Jumat, 19 Juni 2026.

“Dewan Eropa mencatat niat Komisi dan Perwakilan Tinggi untuk mengajukan proposal ketentuan sanksi horisontal baru yang menargetkan kelompok kejahatan terorganisir transnasional,” demikian isi dokumen tersebut.

Ketentuan baru itu dibahas sebagai bagian dari langkah Uni Eropa dalam menangani perdagangan narkoba dan berbagai bentuk kejahatan terorganisir lintas negara.

Dalam dokumen yang sama, para pemimpin Uni Eropa juga menyerukan peningkatan kerja sama dengan negara-negara ketiga.

Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan perdagangan narkoba, peningkatan keamanan pelabuhan, serta koordinasi penegakan hukum.

Uni Eropa juga menekankan perlunya respons yang lebih terkoordinasi dalam menghadapi jaringan kejahatan yang bergerak lintas batas.

Rincian lebih lanjut mengenai ketentuan sanksi baru tersebut akan disampaikan Komisi Eropa pada waktu mendatang.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti/ANTARA