BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihak sekolah harus lebih selektif dan waspada agar proses penerimaan peserta didik baru tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku bisa meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu.
"Pihak sekolah agar selektif, jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan sebagai calo untuk penerimaan siswa baru ini," kata Syahbana, Sabtu, 19 Juni 2026.
Ia menjelaskan, DPRD Kotim sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam proses penerimaan siswa baru.
Lanjutnya, seluruh tahapan seleksi harus dilakukan berdasarkan sistem yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik di tengah masyarakat.
"SPMB ini sudah beberapa kali kami ingatkan dan kami imbau agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Proses penerimaan harus berjalan transparan dan mengikuti sistem yang telah ditetapkan," ujarnya.
Politisi dari Partai Nasdem itu menegaskan, praktik percaloan maupun bentuk intervensi lain yang bertujuan meloloskan calon siswa secara tidak sesuai aturan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Karena itu, ia meminta pihak sekolah, panitia pelaksana, serta instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat selama proses penerimaan berlangsung.
"Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan pelaksanaan SPMB ini untuk kepentingan pribadi. Itu yang sangat kami harapkan agar tidak terjadi," tegasnya.
Selain itu, Syahbana juga mengimbau para orang tua calon siswa agar mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Ia berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Kotim dapat berlangsung lancar, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau semua pihak menjalankan tugas sesuai ketentuan, maka proses penerimaan siswa baru akan berjalan lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









