SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berpotensi terdapat sejumlah pejabat kehilangan posisi atau nonjob.

"Yang jadi masalah, jika itu dilakukan sesuai regulasi yang ada, akan ada pejabat yang harus kita nonjobkan misalnya, yang harus tidak kita angkat," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi, Minggu, 21 Juni 2026.

Umar menjelaskan, kemungkinan adanya pejabat yang kehilangan jabatan menjadi salah satu aspek yang sedang dikaji secara mendalam dalam rencana penataan kelembagaan pemerintah daerah.

Menurutnya, struktur organisasi yang ada saat ini masih tergolong besar sehingga perlu dilakukan evaluasi agar lebih efektif dan efisien.

Ia menilai pembentukan organisasi pemerintahan idealnya didasarkan pada kebutuhan riil dan beban kerja perangkat daerah. Namun dalam praktiknya, struktur organisasi kerap terbentuk lebih dahulu sebelum dilakukan analisis terhadap kebutuhan jabatan dan beban kerja.

"Harapan kita ini dibalik, fungsinya yang besar strukturnya kecil. Karena saat ini fakta yang ada, bentuk organisasi dulu baru kita menganalisa beban kerjanya," ujarnya.

Apabila penataan dilakukan berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja secara menyeluruh, tidak menutup kemungkinan terdapat sejumlah posisi yang dinilai tidak lagi diperlukan dalam struktur organisasi yang baru.

Meski langkah tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, Umar menegaskan pemerintah daerah tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini menduduki jabatan tertentu.

"Memang itu tidak jadi persoalan dari sisi aturan, tetapi sesuai etika itu memang kurang bagus. Itu yang menjadi pertimbangan-pertimbangan yang harus kita matangkan nantinya," katanya.

Karena itu, Pemkab Kotim masih mencari formulasi terbaik agar penataan organisasi dapat meningkatkan efektivitas birokrasi tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap ASN yang ada.

"Bagaimana struktur kelembagaan kita bisa lebih baik tanpa mengorbankan siapa-siapa, itu yang saat ini menjadi pertimbangan kami bersama Bapak Bupati," tambahnya.

Rencana perampingan OPD tersebut juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Struktur organisasi yang terlalu besar dinilai berpengaruh terhadap tingginya kebutuhan anggaran operasional pemerintahan.

Menurut Umar, semakin banyak perangkat daerah dan jabatan yang ada, maka semakin besar pula biaya yang harus disediakan untuk mendukung jalannya birokrasi.

"Semakin gemuk OPD, semakin besar anggarannya. Kita berharap struktur organisasi kita minim struktur tetapi kaya fungsi. Itulah yang idealnya harus kita lakukan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)