BORNEONEWS, Katingan – Menjamurnya lapak pedagang durian di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah.
Ia meminta aparat terkait, khususnya Satpol PP, melakukan penertiban secara humanis apabila ditemukan pelanggaran aturan.
Mukarramah mengatakan, keberadaan pedagang durian musiman dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Namun aktivitas berjualan tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku agar tidak mengganggu ketertiban umum, keindahan kota, maupun keselamatan pengguna jalan bahkan keselamatan penjual itu sendiri.
Menurutnya, pedagang perlu memastikan lokasi berjualan tidak menggunakan fasilitas umum secara sembarangan dan tidak menghambat arus lalu lintas.
"Kami meminta Satpol PP melakukan penertiban secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Di sisi lain, para pedagang durian juga harus mematuhi peraturan yang berlaku, memperhatikan kebersihan, keindahan kota, serta tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas," ujar Mukarramah, saat dikonfirmasi, Minggu 21 Juni 2026.
Ia berharap pemerintah daerah bersama para pedagang dapat menemukan solusi yang baik sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban, estetika kota, dan keselamatan pengguna jalan.
"Berdagang boleh melakukan aktivitas ekonomi, akan tetapi perhatikan aturan dan keselamatan. Bagi instansi penertipan tetap humanis dan para pedagang juga dengarkan arahan para petugas. Ya, kalau bisa itu ada tempat khusus untuk para pedagang berjualan," pungkasnya. (MARINI/R)









