SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan para pengguna kendaraan angkutan berat agar mematuhi batas tonase saat melintasi Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono.

Pelanggaran terhadap kapasitas beban dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan yang berulang pada jembatan tersebut.

"Banyak yang mengira delapan ton itu hanya muatannya saja. Padahal yang dimaksud adalah berat keseluruhan kendaraan dan muatan. Misalnya berat truk empat ton, berarti muatan maksimalnya hanya sekitar empat ton sehingga totalnya delapan ton," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Jalan, Jembatan dan Drainase Dinas SDABMBKPRKP Kotim Suhardiono, Minggu, 21 Juni 2026.

Ia menjelaskan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kendaraan dengan beban jauh di atas kapasitas masih sering menggunakan akses tersebut. Bahkan, petugas menemukan truk dengan total berat lebih dari 20 ton tetap melintasi jembatan.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berisiko terhadap ketahanan konstruksi jembatan yang memang memiliki batas kemampuan menahan beban tertentu.

"Di lapangan malah ada yang beratnya sampai 20 ton lebih. Kami juga heran karena Jalan Lingkar Selatan kondisinya bagus dan bisa digunakan kendaraan besar, jalan HM Arsyad juga bisa," ujarnya.

Suhardiono menegaskan kerusakan yang terjadi selama ini bukan disebabkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap pemeliharaan jembatan.

Pihaknya secara rutin melakukan perbaikan dengan memanfaatkan material yang tersedia meskipun tidak memiliki alokasi anggaran khusus.

"Perbaikan rutin yang dilakukan selama ini nol anggaran. Material seperti kayu ulin, baut dan perlengkapan lainnya memanfaatkan stok yang tersedia untuk kegiatan pemeliharaan. Jadi tidak benar kalau ada anggapan perbaikan dilakukan untuk mencari anggaran," tegasnya.

Selain persoalan kendaraan yang melebihi kapasitas, kerusakan juga diperparah oleh aksi pencurian sejumlah komponen jembatan.

Beberapa kali plat besi yang menjadi bagian lantai jembatan dilaporkan hilang sehingga harus diganti menggunakan material cadangan.

Ia mengakui ketersediaan material menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemeliharaan. Ketika stok di gudang menipis, petugas harus mencari alternatif material agar perbaikan dapat segera dilakukan dan akses masyarakat tidak terganggu terlalu lama.

Saat ini Pemkab Kotim tengah melakukan pemeliharaan jembatan dengan membongkar seluruh lantai untuk penggantian kayu ulin dan pelat besi. Selama pekerjaan berlangsung, akses kendaraan ditutup sementara.

Proyek tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 90 hari. Namun pemerintah daerah berupaya mempercepat pekerjaan agar jembatan dapat kembali difungsikan sebelum target waktu yang ditentukan. (DEWI PATMALASARI/R)