PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyerukan gerakan bersama kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk mewujudkan Palangka Raya sebagai kota antikorupsi.

Ajakan ini disampaikan sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kota Cantik.

Menurut Fairid, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan peran aparat penegak hukum maupun instansi pengawas internal saja.

"Diperlukan sinergi yang kuat dan kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pejabat publik, sektor swasta, hingga masyarakat luas, guna menutup celah-celah potensi penyimpangan sejak dini," katanya, Senin, 22 Juni 2026.

Dalam penerapannya, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat sistem pengawasan berbasis digital guna meminimalisasi transaksi tatap muka yang rawan pungutan liar.

Fairid menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik, seperti perizinan terpadu dan sistem pengadaan barang/jasa elektronik, menjadi pilar penting dalam membangun benteng transparansi yang kokoh.

Selain pembenahan sistem, wali kota juga menyoroti pentingnya penanaman nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama karakter setiap aparatur.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadi teladan bagi bawahannya, serta aktif mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mengawal pembangunan daerah.

Fairid juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan program pemerintah.

"Melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan, warga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi tindakan koruptif atau pelayanan yang tidak sesuai aturan demi perbaikan bersama," pungkasnya. HENDRI/j)