BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya merilis pemantauan rata-rata harga sejumlah bahan pokok di Pasar Besar, per hari Senin, 22 Juni 2026.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal melalui Kepala Bidang Perdagangan, Fajar Bhakti Mengatakan secara umum harga bahan kebutuhan pokok di pasar induk tersebut masih terkendali dan sebagian besar tetap stabil, meski terjadi perubahan pada beberapa jenis komoditas tertentu.
Dari daftar yang dipantau, kenaikan harga tercatat pada beberapa barang utama maupun sayuran. Daging ayam ras naik sebesar Rp1.000 atau sekitar 3 persen menjadi Rp31.000 per kilogram.
Di kelompok sayuran, ketimun sedang naik Rp1.000 (+14%) menjadi Rp8.000/kg, kacang panjang naik Rp2.000 (+20%) jadi Rp12.000/kg, serta jeruk lokal mengalami kenaikan paling tajam yaitu Rp3.000 atau 30 persen menjadi Rp13.000 per kilogram.
"Sebelumnya, bawang putih juga tercatat naik 5 persen ke Rp30.000/kg," ungkap fajar
Sebaliknya, sejumlah komoditas justru mengalami penurunan harga yang cukup terlihat. Bawang merah turun Rp2.000 atau sekitar 4 persen menjadi Rp48.000/kg.
Di kelompok cabai, penurunan seragam terjadi sebesar 6 persen,cabai merah keriting dan cabai merah besar masing-masing turun Rp5.000 menjadi Rp75.000 dan Rp85.000/kg, sedangkan cabai rawit hijau turun Rp5.000 menjadi Rp75.000/kg. Selain itu, kacang kedelai juga turun Rp2.000 atau 9 persen menjadi Rp20.000 per kilogram.
Untuk kelompok beras, gula pasir, telur, minyak goreng, ikan, susu, tepung serta sebagian besar jenis sayuran dan bumbu lainnya, harganya tidak berubah atau tetap sesuai tingkat pemantauan tiga hari sebelumnya.
Contohnya beras medium dan premium masing?masing tetap di Rp14.000 dan Rp16.800/kg, gula pasir Rp19.000/kg, serta minyak goreng berbagai merek dan kemasan masih berada di kisaran harga yang sama.
Pihak Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya akan terus melaksanakan pemantauan rutin di Pasar Besar dan pusat perdagangan lain guna mengawasi ketersediaan barang serta pergerakan harga.
"Masyarakat juga diminta untuk tetap mengikuti informasi resmi dari dinas terkait guna memperoleh gambaran harga yang akurat di pasar lokal," pungkasnya. (PATHUR/j)









