PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik merupakan salah satu langkah paling krusial dan cara utama dalam upaya memberantas praktik korupsi.

Menurutnya, penerapan sistem digital di lingkungan pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mutlak untuk membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Fairid sebagai respons terhadap tantangan tata kelola pemerintahan modern yang dituntut bergerak cepat dan transparan.

"Melalui digitalisasi, peluang terjadinya pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang dapat dipangkas secara signifikan. Proses administrasi yang semula dilakukan secara manual kini dialihkan ke dalam sistem yang terintegrasi," katanya, Senin, 22 Juni 2026.

Fairid menjelaskan bahwa keunggulan utama dari pelayanan publik berbasis digital adalah kemampuannya meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat selaku pemohon layanan.

"Ketika celah tatap muka berkurang, maka ruang negosiasi ilegal yang sering kali menjadi akar dari tindakan transaksional dan koruptif juga akan tertutup dengan sendirinya," jelasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri terus berkomitmen melakukan pembenahan dengan meluncurkan berbagai aplikasi dan platform layanan terpadu.

Mulai dari urusan perizinan, administrasi kependudukan, hingga pengelolaan sistem keuangan daerah kini mulai diarahkan sepenuhnya secara daring, sehingga rekam jejak digitalnya dapat dipantau kapan saja.

Meski demikian, Fairid menyadari diperlukan kesiapan infrastruktur teknologi yang matang serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi para aparatur sipil negara (ASN) agar mampu mengoperasikan sistem baru ini dengan bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh transformasi digital ini serta turut aktif melakukan pengawasan.

Ia berharap, integrasi teknologi yang transparan ini tidak hanya berhasil memberantas korupsi hingga ke akarnya, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya. (HENDRI/j)