PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah strategis terbaru diambil dengan menggandeng para Damang Kepala Adat se-Kota Palangka Raya. Ini untuk mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dan hukum adat Dayak sebagai benteng moral dalam pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan masyarakat maupun birokrasi.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan bahwa keterlibatan tokoh adat sangat krusial dalam mempersempit ruang gerak tindakan koruptif.

Menurutnya, Damang Kepala Adat memiliki pengaruh besar dan dihormati oleh masyarakat, sehingga pesan-pesan integritas akan lebih mudah tersampaikan dan tertanam kuat.

Budaya jujur, adil, dan transparan yang terkandung dalam filosofi Huma Betang dinilai sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

"Kami menyadari bahwa upaya mewujudkan kota yang bersih tidak bisa hanya bersandar pada penegakan hukum formal semata, tetapi juga memerlukan pendekatan kultural. Damang Kepala Adat memiliki peran sentral sebagai mitra pemerintah dalam membentengi moral masyarakat dan aparatur sipil dari perilaku menyimpang," katanya, Senin, 22 Juni 2026.

Lebih lanjut, Fairid menjelaskan bahwa kerja sama ini akan diwujudkan melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi bersama.

Pihak Pemko dan lembaga adat akan aktif menyisipkan nilai-nilai antikorupsi dalam berbagai forum adat maupun kegiatan kemasyarakatan. Dengan begitu, kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk suap, pungutan liar, maupun gratifikasi dapat tumbuh dari akar rumput.

Selain fokus pada pencegahan, kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan pengawasan internal berbasis komunitas. Masyarakat adat didorong untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelayanan publik.

Fairid menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama demi memastikan pembangunan di Kota Cantik dapat berjalan tepat sasaran.

Melalui langkah konkret ini, Pemko Palangka Raya optimistis dapat menciptakan ekosistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan berintegritas tinggi.

"Kami berharap sinergi antara tokoh adat ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam memanfaatkan kearifan lokal sebagai instrumen efektif untuk melawan korupsi demi kesejahteraan seluruh masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/j)