BORNEONEWS, Palangka Raya – Kedamangan Pahandut menggelar kegiatan edukasi terkait prinsip Belom Bahadat menyusul polemik yang berkembang di media sosial yang melibatkan akun Facebook Zheze Galuh dan akun TikTok TOKOZHEZEGALUH.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026 di aula Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Agenda itu merupakan tindak lanjut dari surat Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya Nomor 49/DAD-PR/VI/2026 tentang permohonan pemberian edukasi dan mediasi terkait polemik di media sosial.
Dalam surat undangan bernomor 59/KDMG-PHDT/VI/2026 tertanggal 20 Juni 2026, Kepala Adat Pahandut, Wiliam, S.E., mengundang sejumlah pihak untuk hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya, Camat Pahandut, Lurah Panarung, Ernawati alias Zheze Galuh, Mantir Adat Kelurahan Panarung, serta Ketua RT 001 RW 009 Kelurahan Panarung.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pemberian edukasi mengenai prinsip Belom Bahadat yang menjadi salah satu nilai dasar dalam kehidupan masyarakat Dayak. Prinsip tersebut mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga etika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kearifan lokal dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga keharmonisan sosial dan menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana sesuai nilai-nilai adat yang berlaku.
Selain kepada para pihak yang diundang, surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Harian Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya, Koordinator Damang Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolsek Pahandut, serta pihak terkait lainnya.
Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian secara adat dan persuasif terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat penerapan nilai Belom Bahadat sebagai pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat Dayak di Kota Palangka Raya. (MARINI/j)









