SAMARINDA –

BORNEONEWS, Penajam Paser Utara – Orangutan morio atau Pongo pygmaeus morio semakin sering muncul di jalan tambang, kawasan industri, hingga permukiman di Kalimantan Timur.

Kemunculan satwa endemik Kalimantan tersebut terjadi di tengah pesatnya aktivitas pertambangan, perkebunan, dan kehutanan yang memberi tekanan terhadap habitat alaminya.

Data Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Timur mencatat sedikitnya 31 individu orangutan dievakuasi dari berbagai lokasi konflik sepanjang 2024.

Jumlah itu meningkat menjadi 37 individu pada 2025, meski tahun tersebut baru berjalan sekitar dua bulan.

Conservation Action Network atau CAN mencatat sebagian besar habitat orangutan di Indonesia berada di luar kawasan konservasi formal.

Sekitar 80 persen keanekaragaman hayati penting di Indonesia berada di luar kawasan konservasi. Khusus orangutan, sekitar 76 persen populasinya hidup di luar kawasan yang dilindungi.

Indonesia memiliki sekitar 14 juta hektare habitat orangutan. Namun, hanya sekitar 24 persen yang berada di kawasan konservasi, sedangkan sisanya tersebar di kawasan hutan produksi, perkebunan, pertambangan, dan area penggunaan lain.

Kondisi tersebut membuat pendekatan konservasi yang hanya berfokus pada kawasan lindung tidak lagi memadai.

Pendekatan berbasis lanskap dinilai menjadi arah baru konservasi di Indonesia. Areal Preservasi Lanskap Keraitan menjadi salah satu contoh awal penerapan konsep tersebut.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, menyebut habitat orangutan morio di Lanskap Kutai membentang dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay dengan luas sekitar 4,2 juta hektare.

Lanskap tersebut terbagi menjadi delapan sub-lanskap. Salah satunya adalah Lanskap Keraitan dengan luas sekitar 560 ribu hektare.

Di kawasan itu terdapat beragam penggunaan lahan, mulai dari pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, hutan produksi, hingga permukiman.

Meski demikian, populasi orangutan di wilayah tersebut masih tergolong tinggi, sehingga potensi konflik juga meningkat.

Hampir 70 persen konflik orangutan di Kalimantan Timur terjadi di Lanskap Keraitan.

Karena itu, Forum Konservasi Orangutan Terpadu melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi konservasi, dan masyarakat untuk merancang pembangunan yang tetap sejalan dengan upaya konservasi.

Langkah tersebut selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati.

Aturan itu mengamanatkan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan memasukkan aspek lingkungan dalam proses pembangunan.

Usulan Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan juga dibahas melalui Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan.

Pendekatan berbasis lanskap diperlukan karena salah satu penyebab orangutan masuk ke jalan tambang, kawasan industri, dan permukiman adalah fragmentasi habitat.

Terpecahnya kawasan alam menjadi petak-petak habitat yang lebih kecil membuat ruang jelajah dan akses pakan orangutan semakin terbatas.

Dengan adanya areal preservasi, konektivitas habitat dapat dijaga, ruang jelajah satwa tetap tersedia, dan pertukaran genetik antarpopulasi masih dapat berlangsung.

Upaya itu diharapkan mampu menekan risiko konflik maupun kematian satwa.

Selama ini, sekitar 76 hingga 78 persen populasi orangutan di Lanskap Keraitan hidup di luar kawasan perlindungan formal.

Karena itu, keberadaan koridor ekologis menjadi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan populasi orangutan.

Ketua Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan sekaligus akademisi Universitas Mulawarman, Yaya Rayadin, menyebut kawasan konservasi komunal seluas 49 hektare di tengah perkebunan sawit mampu meningkatkan populasi orangutan dari enam menjadi sebelas individu selama masa penelitian.

Temuan itu menunjukkan orangutan tetap dapat bertahan apabila konektivitas habitat dijaga melalui koridor yang memadai.

Rekayasa sederhana seperti jembatan kanopi buatan dari tiang pancang dan tambang juga dapat membantu pergerakan satwa di kawasan yang terfragmentasi.

Selain menjaga habitat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di perusahaan juga dinilai penting.

Pemahaman konservasi perlu dimiliki tidak hanya oleh perwakilan yang duduk dalam forum, tetapi juga sampai ke tingkat operasional di lapangan.

Forum Konservasi Orangutan Terpadu melibatkan Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur, Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Bengalon, organisasi konservasi CAN dan Ecositrop, serta akademisi.

Forum tersebut juga melibatkan perusahaan pemegang konsesi di Kabupaten Kutai Timur, baik dari sektor pertambangan, kehutanan atau perizinan berusaha pemanfaatan hutan, maupun perkebunan sawit.

Areal preservasi yang diusulkan mencakup sekitar 101 ribu hektare dan menghubungkan berbagai kantong habitat orangutan di sekitar Hutan Lindung Keraitan.

Kawasan tersebut memiliki tutupan vegetasi sekitar 94 persen dan masih berada dalam kondisi sangat baik.

Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam forum juga telah memetakan temuan satwa di wilayah operasional masing-masing dan melakukan pemantauan rutin.

Ketika orangutan ditemukan di kawasan pengelolaan swasta, perusahaan berkoordinasi dengan BKSDA Kalimantan Timur dan organisasi konservasi untuk melakukan penanganan, termasuk translokasi apabila diperlukan.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Lanskap Keraitan diharapkan tidak hanya menjadi benteng perlindungan orangutan morio di Kalimantan Timur.

Kawasan ini juga diharapkan menjadi contoh nasional bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian keanekaragaman hayati dapat berjalan beriringan melalui tata kelola yang terintegrasi.

Pembangunan tetap dapat berjalan, tetapi perlindungan lingkungan dan habitat satwa harus menjadi perhatian serta tanggung jawab bersama.

ANTARA