PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Katingan – Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat melakukan transaksi keuangan digital menggunakan metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Menurut Sudarto, perkembangan teknologi pembayaran digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi. Namun di sisi lain, pengguna juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan digital yang semakin beragam.

"Transaksi digital memang sangat membantu masyarakat karena lebih cepat dan praktis. Tetapi masyarakat juga harus lebih teliti sebelum melakukan scan QRIS agar tidak menjadi korban penipuan maupun tindak kejahatan digital lainnya," ujarnya, saat dikonfirmasi Senin 22 Juni 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat perlu memastikan kode QRIS yang digunakan benar-benar milik pelaku usaha atau merchant yang sah. Selain itu, pengguna juga harus memeriksa kembali nama penerima dan nominal transaksi sebelum menyelesaikan pembayaran.

"Jangan langsung melakukan pembayaran tanpa mengecek identitas penerima. Pastikan nama merchant yang muncul sesuai dengan tempat transaksi dan nominal yang dibayarkan juga benar," katanya.

Sudarto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tautan, promosi, atau permintaan pembayaran yang mencurigakan melalui media sosial maupun aplikasi pesan singkat. Menurutnya, literasi digital menjadi kunci utama untuk mencegah kerugian akibat penipuan online.

Ia berharap, pemerintah, perbankan, penyedia layanan pembayaran digital, dan aparat terkait terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan teknologi keuangan secara aman dan terhindar dari berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang. (MARINI/y)