BORNEONEWS, Katingan – Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan pihak kepolisian untuk lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan kewenangan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurut Syaufwan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor tetap berada pada pemerintah provinsi melalui Samsat.
"Perlu ada edukasi yang lebih masif kepada masyarakat agar memahami bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan kewenangan pemerintah provinsi melalui Samsat. Saat ini memang ada opsen PKB yang menjadi bagian pendapatan kabupaten dan kota, namun kewenangan pengelolaannya tetap berada di provinsi," ujar Syaufwan, saat dikonfirmasi Senin 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan opsen PKB membuat pemerintah kabupaten dan kota ikut memperoleh manfaat dari penerimaan pajak kendaraan. Karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi perlu terus diperkuat, terutama dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, pemahaman yang tepat sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau ketika ada kegiatan penertiban administrasi kendaraan.
"Ketika masyarakat ingin membayar pajak kendaraan, mereka harus mengetahui alur dan kewenangan yang berlaku. Dengan edukasi yang baik, masyarakat akan lebih memahami bahwa pelayanan PKB tetap melalui Samsat meskipun ada pembagian penerimaan melalui mekanisme opsen," katanya.
Syaufwan berharap, Samsat bersama Bapenda dan kepolisian dapat memanfaatkan berbagai media informasi untuk menyosialisasikan aturan tersebut. Dengan demikian, masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (MARINI/y)









