BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Gusde Wardana membeberkan alasan FY berpaling dari suaminya Aipda SL, ke pangkuan Bupati Katingan AYT.

Dari keterangan FY, pegawai negeri sipil (PNS) di bagian farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan, dia meninggalkan Aipda Sl lantaran rumah tangga mereka sedang bermasalah.

"Ngakunya seperti itu (ada masalah)," ucap Gusde kepada wartawan, Jumat (6/1/2017).

Namun demikian, masalah dalam hal apa yang dimaksud FY dan sudah berapa lama terjadi, menurut Gusde masih dalam pengembangan.

"Nanti akan kita gali. Perlu didalami proses penyidikannya," tutur Gusde.

AYT dan FY sebelumnya mengaku telah menikah siri di Bogor, Jawa Barat pada 2016.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (5/1/2017) malam. Keduanya dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Ancamannya sembilan bulan kurungan. Namun, ancaman tersebut membuat sang kepala daerah dan pasangannya hanya dikenai wajib lapor. (TIM BORNEONEWS)