BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Akhmad Elkendri, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kobar, beberapa waktu lalu.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Perubahan peraturan harus mewujudkan prinsip good governance. Setiap tahapan mulai dari perencanaan, penggunaan hingga pemindahtanganan aset harus dilakukan secara terbuka agar terhindar dari penyalahgunaan,” jelas Akhmad Elkendri.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap aset daerah yang dinilai kurang terurus, mangkrak, maupun tidak produktif.
“Aset daerah yang kurang terurus, mangkrak, atau tidak produktif harus dievaluasi pemanfaatannya agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” jelas Akhmad Elkendri.
Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah memperketat kontrol dan pengawasan internal terkait inventarisasi, pencatatan, serta pelaporan barang milik daerah secara berkala.
Menurut Akhmad Elkendri, pengelolaan aset yang baik akan berdampak terhadap penguatan kemampuan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah daerah menyusun langkah konkret untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, pengembangan sektor kepelabuhanan, investasi, pariwisata, energi terbarukan, hingga hilirisasi potensi daerah.
“Dengan demikian, kemampuan fiskal daerah dapat semakin diperkuat di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat,” jelas Akhmad Elkendri. (WAHYU KRIDA/J)









