BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya memperketat pemeriksaan pada layanan kunjungan dan penitipan barang bagi warga binaan.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Selasa, 23 Juni 2026, untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan serta menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, setiap barang titipan yang masuk, termasuk makanan dari keluarga warga binaan, diperiksa secara teliti oleh petugas.
Rutan Palangka Raya juga menerapkan sistem penitipan makanan dengan ketentuan takaran per porsi. Langkah ini dilakukan agar pengawasan lebih tertib dan mudah dikontrol.
Pengaturan tersebut bertujuan meminimalkan risiko penyalahgunaan barang, tanpa mengabaikan hak dan kebutuhan warga binaan yang tetap harus dipenuhi secara layak.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari, turun langsung memantau proses pemeriksaan barang titipan yang masuk ke rutan.
Ia menegaskan, pengetatan pengawasan bukan untuk membatasi layanan kepada warga binaan maupun keluarga yang berkunjung. Kebijakan itu merupakan bagian dari tanggung jawab rutan dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan setiap barang yang masuk telah diperiksa secara menyeluruh. Pengetatan ini adalah wujud tanggung jawab kami agar keamanan tetap terjaga, sementara layanan kunjungan dan penitipan barang tetap berjalan baik, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Aditya.
Selain menjaga keamanan, kebijakan ini juga menjadi upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan secara profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada keluarga warga binaan maupun tamu yang datang berkunjung.
Aditya berharap sistem yang lebih tertib dan terkontrol dapat membuat keluarga warga binaan tetap bisa menyalurkan dukungan dan perhatian kepada anggota keluarganya.
Di sisi lain, ketertiban dan keamanan di lingkungan Rutan Palangka Raya juga diharapkan tetap terpelihara demi kepentingan bersama.
"Dengan sistem yang teratur dan terkontrol ini, diharapkan keluarga warga binaan tetap dapat menyalurkan dukungan dan perhatiannya, sementara ketertiban di dalam lingkungan Rutan senantiasa terpelihara dengan baik demi kepentingan bersama," pungkasnya. (PATHUR/J)









