BORNEONEWS, Katingan – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim menegaskan bahwa setiap layanan publik yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat wajib menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk mendukung standar operasional pelayanan.
Menurutnya, keberadaan fasilitas penunjang seperti genset menjadi hal penting yang tidak bisa diabaikan, terutama untuk mengantisipasi gangguan listrik yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap layanan publik yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat wajib menyiapkan sarana dan prasarana penunjang untuk standar pelayanan operasionalnya, termasuk mengantisipasi jika terjadi pemadaman listrik, maka wajib ada genset,” tegas Arif, saat dikonfirmasi Selasa 23 Juni 2026.
Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Puskesmas Menteng, yang baru saja diresmikan namun disebut belum dilengkapi dengan genset sebagai salah satu fasilitas penting dalam menunjang pelayanan kesehatan.
Menurut Arif, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bagi semua pihak agar perencanaan pembangunan maupun renovasi fasilitas publik benar-benar memperhatikan kebutuhan teknis di lapangan.
Ia menegaskan, layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipastikan berjalan tanpa gangguan, sehingga seluruh fasilitas pendukung harus tersedia secara memadai.
"Kami harap ke depan tidak ada lagi fasilitas pelayanan publik yang sudah dibangun atau direnovasi dengan anggaran besar, namun belum dilengkapi sarana penunjang yang esensial bagi keberlangsungan pelayanan," harapnya. (MARINI)









