BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya terus mengintensifkan pencegahan peredaran narkotika melalui penguatan patroli, penyelidikan, serta pemanfaatan informasi dari masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda, khususnya pelajar dan remaja.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Komitmen itu kembali ditegaskan setelah Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 40,38 gram dan 117 butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 59,63 gram.
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami terima terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya," kata Yonika, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Terduga pelaku diamankan di kawasan Jalan Dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan beberapa butir yang diduga narkotika jenis ekstasi yang dijatuhkan oleh tersangka," ucapnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua.
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan sembilan paket sabu dan 117 butir ekstasi yang diduga siap diedarkan.
"Selain narkotika, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba," ujarnya.
Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Yonika mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan atau pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan peredaran narkotika," kata Yonika.
Ia menegaskan, pencegahan narkoba harus dilakukan bersama. Kepolisian akan terus memperkuat sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Menurutnya, keluarga, sekolah, lingkungan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Polresta Palangka Raya juga mengajak masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.









